·
Biasanya dilakukan
dengan menggunakan aturan Naegele, yang
menghitung durasi kehamilan selama 280 hari.
·
Menghitung tafsiran
partus (TP) untuk siklus 28 hari dengan menambahkan 7 hari dan 9 bulan ke
tanggal HPHT. Buat penyesuaian untuk siklus yang lebih pendek atau lebih
panjang. Lihat juga mengkaji riwayat menstruasi.
·
Riset yang dilakukan
oleh Nguyen et al (1999) mengenai keakuratan metode perhitungan ini,
dibandingkan dengan pengukuran diameter biparietal janin melalui
ultrasonografi, merekomendasikan bahwa tafsiran partus lebih akurat dengan
menambahkan 282 hari ke HPHT.
·
Aturan Naegele.
Ø Tambahkan
9 bulan dan 7 hari ke HPHT
Ø Atau
kurangi 3 bulan dan tambahkan 9 hari (jangan lupa menambahkan tahun)
Ø Jika
tersedia gunakan kalender obstetri, tetapi beri tambahan sebesar 2 hari.
Ø Aturan
Naegele mengasumsikan siklus menstruasi selama 28 hari.
Ø Ovulasi
terjadi dalam 14 hari sebelum menstruasi, pada siklus 28 hari, ovulasi terjadi
pada hari ke 14
Ø Jika
siklus menstruasi normal wanita lebih
pendek atau lebih panjang dari 28 hari, maka anda perlu menambahkan atau
mengurangi harinya sesuai siklus. Hitung sesuai aturan Naegele diatas, kemudian
tambah atau kurangi hari yang diperlukan.
CONTOH:
1. Pada
tanggal 12-02-2015, Ny. Ani datang ke bidan untuk memeriksakan kesehatannya. Ia
mengaku tidak mendapatkan haid. Bidan melakukan anamnesa dan didapatkan HPHT
tanggal 20 Desember 2014 dengan siklus 28 hari, maka tafsiran partusnya
adalah......
Jawab:
HPHT : 20-12-2014
TP..................?
Rumus Naegele : hari
ditambah 7, bulan dikurang 3, maka didapatka TP nya adalah : 20 – 12- 2014
+7 -3 (tahun menyesuaikan)
_______________________
27 – 09- 2015
Jadi TP Ny. Ani adalah
27 September 2015
2.
Pada tanggal
15-12-2014, Ny. Eva datang ke bidan untuk memeriksakan kesehatannya. Ia mengaku
tidak mendapatkan haid. Bidan melakukan anamnesa dan didapatkan HPHT tanggal 10
-11- 2014 dengan siklus 25 hari, maka
tafsiran partusnya adalah......
Jawab:
HPHT 10-11-2014
TP.....................?
Pada Ny. Eva dengan siklus 25
hari maka kurangi 3 hari dari perhitungan tafsiran partus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar